ASN Boleh Kerja Dekat Rumah, Menteri PANRB Pasang Syarat Tegas: Layanan Publik Tak Boleh Turun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN-PANRB) Rini Widyantini menegaskan, setiap instansi tetap harus mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjalankan uji coba program penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dan keluarga. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong produktivitas kerja.

Meski begitu, Rini mengingatkan seluruh ASN agar tetap siap menjalankan tugas di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Karena itu, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan penempatan pegawai.

ASN Tetap Siap Bertugas di Mana Pun

Rini menjelaskan, pemerintah menyambut baik gagasan yang memungkinkan ASN bekerja lebih dekat dengan keluarganya. Akan tetapi, setiap instansi tetap harus menyesuaikan kebijakan itu dengan kebutuhan organisasi.

“Pada hakikatnya kan ASN itu kan harus ditempatkan di mana pun dia berada begitu ya. Nah tentunya ini akan kita sesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Tentunya saya senang kalau misalnya pegawai juga didekatkan dengan tempat domisilinya,” kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (24/7/2026).

Selanjutnya, Rini menegaskan bahwa PPK di setiap instansi memiliki kewenangan untuk mengatur penempatan ASN. Oleh sebab itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan sekaligus kondisi pegawai.

Baca Juga :  Jangan Sampai Salah Lokasi, Ini 35 Titik CAT PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Domisili Tidak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan

Selain itu, Rini mengingatkan seluruh ASN agar tidak menjadikan kedekatan domisili sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab kepada masyarakat.

“Tetapi tentunya sebagai ASN kita punya kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Jadi ini harus sesuatu yang dipisahkan antara yang memang kita kewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan status dan domisili,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rini memastikan pemerintah akan terus memperkuat kesejahteraan ASN. Di saat yang sama, pemerintah juga akan menjaga keseimbangan antara kepentingan pegawai dan kebutuhan pelayanan publik.

“Tentunya kami juga ke depan akan terus memperhatikan bagaimana kesejahteraan dan kemudahan para ASN dalam memberikan layanan termasuk juga bagaimana keseimbangan ASN,” tambahnya.

BKN Jalankan Uji Coba Program ASN Dekat Keluarga

Di sisi lain, BKN mulai menjalankan program “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” secara internal.

Program tersebut mencakup pegawai di Kantor Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT). Melalui program ini, BKN menempatkan sejumlah ASN lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, program tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga (work-life balance). Menurutnya, kondisi itu dapat meningkatkan semangat kerja sekaligus produktivitas pegawai.

Baca Juga :  DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Selain itu, program tersebut juga membantu ASN menekan pengeluaran rumah tangga. Sebab, pegawai tidak lagi harus mengeluarkan biaya transportasi maupun penginapan karena tinggal jauh dari keluarga.

“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga,” ujar Zudan, Kamis (23/7/2026).

Pemerintah Evaluasi Hasil Uji Coba

Ke depan, BKN akan mengevaluasi hasil uji coba tersebut. Setelah itu, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan sesuai hasil evaluasi.

FAQ

Apakah ASN kini bisa memilih lokasi kerja dekat rumah?

Belum. PPK di setiap instansi tetap menentukan lokasi penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi.

Mengapa BKN menjalankan program ini?

BKN ingin meningkatkan work-life balance, produktivitas pegawai, serta mengurangi beban biaya transportasi dan tempat tinggal ASN.

Apakah program ini sudah berlaku untuk seluruh ASN?

Belum. Saat ini BKN masih menjalankan uji coba secara internal.

Apa syarat utama pelaksanaan program ini?

Setiap instansi harus menjaga kualitas pelayanan publik. ASN juga tetap wajib menjalankan tugas secara profesional meskipun bekerja lebih dekat dengan domisilinya.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB