Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai menjalankan proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang kosong setelah Dahkir Yahya meninggal dunia. Saat ini, jajaran partai terus menyelesaikan tahapan administrasi secara berjenjang sebelum DPP Partai NasDem menetapkan nama anggota DPRD yang akan menggantikan almarhum.

Selanjutnya, DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh mengajukan usulan PAW kepada DPW Partai NasDem Provinsi Jambi. Setelah menerima usulan tersebut, DPW melanjutkan seluruh dokumen ke DPP Partai NasDem. Melalui mekanisme itu, DPP akan menilai seluruh persyaratan sekaligus menentukan nama yang berhak mengisi kursi DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Dijalankan di Sungai Penuh, Pemerintah Dorong Usaha Desa Lebih Produktif

Sementara itu, hasil Pemilu Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Sungai Penuh dua (II), meliputi Kecamatan Pesisir Bukit, Koto Baru dan Hamparan Rawang, menempatkan Hj. Helneti Mesra sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan raihan 71 suara. Meski demikian, perolehan suara tersebut belum otomatis mengantarkannya ke kursi DPRD karena DPP Partai NasDem tetap memegang kewenangan penuh dalam menetapkan anggota PAW.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, mengatakan proses PAW kini memasuki tahapan di DPW Partai NasDem Provinsi Jambi.

“Saat ini proses PAW sudah di DPW Jambi,” ujar Tole saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).

Selain itu, Tole yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menjelaskan, bahwa hasil Pileg 2024 menempatkan Hj. Helneti Mesra sebagai peraih suara terbanyak kedua di Dapil II. Namun, posisi tersebut hanya menjadi salah satu dasar dalam proses PAW, bukan penentu akhir.

Baca Juga :  Wawako Azhar Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Ia kemudian menegaskan bahwa DPD hanya menjalankan fungsi pengusulan sesuai mekanisme organisasi. Setelah itu, DPW meneruskan usulan tersebut kepada DPP. Selanjutnya, DPP akan memverifikasi seluruh persyaratan dan menetapkan nama anggota DPRD pengganti.

“DPD tidak punya kewenangan menentukan. Kami hanya mengusulkan ke DPW, lalu DPW meneruskan ke DPP. Nanti dari DPP akan turun siapa nama penggantinya,” jelasnya.

Berita Terkait

Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai
BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?
Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:04 WIB

Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07 WIB

BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Berita Terbaru