Wajib Tahu! 5 Jenis Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Kena Biaya Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Banyak peserta BPJS Kesehatan masih mengira seluruh tindakan operasi otomatis masuk dalam jaminan layanan. Padahal, aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menetapkan sejumlah pengecualian yang membuat pasien harus membayar biaya sendiri. Kondisi ini kerap menimbulkan salah paham saat pasien hendak menjalani tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Kesehatan memang memberikan perlindungan kesehatan luas bagi masyarakat melalui sistem iuran bulanan. Namun, lembaga ini tetap membatasi jenis layanan tertentu, termasuk beberapa tindakan operasi yang tidak masuk skema pembiayaan.

Agar tidak salah langkah, masyarakat perlu memahami jenis operasi apa saja yang tidak mendapat tanggungan BPJS Kesehatan serta alasan di balik pengecualian tersebut.

1. Operasi akibat kecelakaan dengan penjamin lain

BPJS Kesehatan tidak menanggung operasi akibat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kerja yang sudah masuk dalam skema lembaga lain. Dalam kondisi ini, penjamin biaya biasanya jatuh ke Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pasien harus mengajukan klaim ke lembaga penjamin utama sesuai sumber kecelakaan, bukan ke BPJS Kesehatan.

2. Operasi kosmetik atau estetika

Tindakan operasi yang hanya bertujuan memperbaiki penampilan tanpa indikasi medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Contohnya mencakup operasi hidung kosmetik, pembentukan wajah, atau prosedur estetika lain yang tidak berkaitan dengan gangguan kesehatan.

Pasien menanggung seluruh biaya sendiri jika memilih tindakan ini.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Komite Pengawas 2026, Ini Syarat Lengkapnya

3. Operasi akibat tindakan melukai diri sendiri

BPJS Kesehatan tidak membiayai operasi yang muncul akibat tindakan sengaja melukai diri sendiri. Kebijakan ini juga mencakup kondisi yang terjadi karena percobaan tindakan berisiko tinggi terhadap keselamatan diri.

Dalam kasus seperti ini, rumah sakit tetap memberikan penanganan medis, tetapi pembiayaan tidak masuk dalam skema BPJS.

4. Operasi di luar wilayah Indonesia

BPJS Kesehatan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang bekerja sama di dalam wilayah Indonesia.

Jika pasien menjalani operasi di rumah sakit luar negeri, seluruh biaya medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, apa pun kondisinya.

5. Operasi tanpa prosedur yang sesuai

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta mengikuti alur layanan berjenjang. Pasien harus datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik.

Jika pasien langsung melakukan tindakan di rumah sakit tanpa rujukan dalam kasus non-darurat, BPJS Kesehatan tidak akan membiayai operasi tersebut.

Operasi yang sebenarnya ditanggung BPJS Kesehatan

Meski memiliki batasan, BPJS Kesehatan tetap menanggung banyak jenis operasi besar sesuai aturan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014. Beberapa di antaranya mencakup operasi jantung, caesar, tumor, hingga tindakan bedah darurat lainnya.

Alur klaim operasi BPJS Kesehatan

Agar biaya operasi ditanggung, pasien perlu mengikuti tahapan berikut:

Baca Juga :  Menkes Singgung Peserta BPJS PBI yang Kaya

1. Datang ke FKTP sesuai kepesertaan

2. Dokter melakukan pemeriksaan awal

3. Dokter memberikan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan

4. Dokter spesialis di rumah sakit menentukan tindakan operasi

5. Pasien menjalani operasi sesuai jadwal medis

Alur ini memastikan sistem rujukan berjalan sesuai kebutuhan medis, bukan permintaan langsung pasien.

Pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan membantu peserta menghindari kesalahan saat mengakses layanan medis. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan mengetahui batasan manfaat, masyarakat bisa memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara lebih efektif dan terarah.

FAQ seputar operasi BPJS Kesehatan

1. Apakah semua operasi jantung ditanggung BPJS?

Ya, selama dokter menetapkan indikasi medis dan pasien mengikuti prosedur rujukan resmi.

2. Apakah operasi caesar selalu ditanggung?

Ditanggung jika dokter menyatakan kondisi medis membutuhkan tindakan tersebut, bukan permintaan pribadi tanpa indikasi.

3. Mengapa operasi kosmetik tidak ditanggung?

Karena BPJS Kesehatan hanya membiayai tindakan medis yang berkaitan dengan gangguan kesehatan, bukan estetika.

4. Apa yang terjadi jika pasien langsung ke rumah sakit tanpa rujukan?

BPJS Kesehatan berpotensi menolak pembiayaan kecuali dalam kondisi gawat darurat.

5. Apakah kecelakaan selalu ditanggung BPJS?

Tidak selalu. Jika kecelakaan masuk skema penjamin lain, maka BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi.

Penulis : Andini

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Bupati Annisa Bawa Nama Dharmasraya ke Forum Nasional, Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Luar Jawa yang Bicara Soal Layanan Kesehatan
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis
Alfin Lawan Stunting Sejak Kehamilan, Libatkan Ratusan Ibu Hamil Demi Lahirkan Generasi Sehat
PPNI Sungai Penuh Punya Pengurus Baru, Wako Alfin Minta Perawat Terus Tingkatkan Kompetensi
Bantuan Gizi Ibu Hamil Terus Bergulir, Bupati Annisa Bidik Dharmasraya Bebas Stunting
Mahyeldi Soroti Krisis Mental Generasi Muda Sumbar, PDSKJI Diminta Perkuat Layanan hingga Daerah
Bengkulu Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 142 SPPG Siap Perluas Layanan untuk Warga
Wabup Leli Arni Ajak Lansia Tetap Aktif, PERWATUSI Dharmasraya Resmi Punya Pengurus Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:04 WIB

Bupati Annisa Bawa Nama Dharmasraya ke Forum Nasional, Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Luar Jawa yang Bicara Soal Layanan Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI Buatan Indonesia, Budi Gunadi Ungkap Strategi Besar Tingkatkan Layanan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:00 WIB

Alfin Lawan Stunting Sejak Kehamilan, Libatkan Ratusan Ibu Hamil Demi Lahirkan Generasi Sehat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57 WIB

PPNI Sungai Penuh Punya Pengurus Baru, Wako Alfin Minta Perawat Terus Tingkatkan Kompetensi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bantuan Gizi Ibu Hamil Terus Bergulir, Bupati Annisa Bidik Dharmasraya Bebas Stunting

Berita Terbaru