Komisi II DPRD Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure, Relokasi Ditargetkan Rampung April

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah perangkat daerah pada Senin (06/04). Rapat tersebut membahas penataan pedagang di Pasar Tanjung Bajure. Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin jalannya hearing.

Sejumlah pihak hadir dalam forum itu. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Perhubungan, hadir bersama Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas upaya penataan dan relokasi pedagang. Langkah ini bertujuan menciptakan aktivitas jual beli yang tertib, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna lain.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyiapkan lapak bagi pedagang yang direlokasi sesuai jumlah pedagang. Pemerintah menargetkan penyelesaian proses penataan paling lambat pada 8 April 2026.

Selain relokasi, pemerintah daerah bersama Satpol PP dan OPD terkait menertibkan pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum. Penertiban menyasar trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD menegaskan pentingnya penataan Pasar Tanjung Bajure. Langkah ini bertujuan menghindari kerugian pedagang dan menciptakan lingkungan pasar yang tertata.

Baca Juga :  Alfin Tinjau Dampak Kebakaran di SMPN 2 Sungai Penuh

DPRD juga mendorong pemerintah kota menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penataan parkir terintegrasi dengan sistem yang lebih baik agar masyarakat dapat berbelanja dengan lebih nyaman.

Komisi II mengapresiasi langkah cepat Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait. Mereka menyiapkan relokasi dan penataan pedagang dengan cepat. Komisi berharap proses berjalan optimal, tertib, dan tetap mengutamakan kepentingan pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan penataan pasar. Komisi memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031
Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Berita Terbaru