BBRI Lepas Saham PNM IM Rp345 Miliar, Perkuat Strategi Portofolio

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) melepas kepemilikan saham di PT PNM Investment Management (PNM IM). Nilai transaksi mencapai Rp345 miliar.

BRI menjalankan langkah ini sebagai bagian dari strategi perusahaan. BRI ingin mengelola portofolio investasi secara lebih optimal.

BBRI Alihkan Hampir Seluruh Saham

BRI mengalihkan 109.999 lembar saham. Jumlah ini setara 99,999 persen dari total kepemilikan di PNM IM.

Baca Juga :  Pasar Murah Terpadu di Plaza Andalas, Sembako Lebih Murah dan Ada Voucher Baznas

BRI menandatangani perjanjian pada 1 April 2026. Proses transaksi masih menunggu penyelesaian administrasi dan persetujuan regulator.

Harga Transaksi di Atas Nilai Pasar

Penilai independen menetapkan nilai pasar PNM IM sebesar Rp342,65 miliar.

BRI menyepakati harga Rp345 miliar dengan pembeli. Nilai ini sedikit lebih tinggi dari harga pasar.

Baca Juga :  IHSG Turun 124 Poin, Pasar Saham Indonesia Terkoreksi

BBRI Fokus Perkuat Bisnis Inti

BRI menjalankan langkah ini untuk memperkuat bisnis inti. Perusahaan ingin fokus pada sektor perbankan dan pembiayaan.

Langkah ini juga membuka peluang sinergi baru bagi PNM IM.

BBRI Lanjutkan Transformasi

BBRI terus menjalankan transformasi bisnis. Perusahaan ingin meningkatkan kinerja dan daya saing.

BRI juga aktif melakukan aksi korporasi sepanjang 2026.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya
ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan
Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak
Terbongkar! Modus Pecah Banyak PT dan CV Bikin Aturan Pajak UMKM Berubah Total
Harga Sawit Riau Anjlok, Petani Kehilangan Rp437 per Kg
Danantara Pecah Pakem, Aturan Baru Beri Jalan Bentuk Banyak Holding BUMN Sekaligus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:00 WIB

ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:30 WIB