JAKARTA – BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk tahun 2026. Lembaga ini mengajak para profesional bergabung guna memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola.
BPJS Kesehatan menyediakan posisi di Komite Audit dan Komite Tata Kelola. Kedua komite ini berperan penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas lembaga publik.
Pelamar yang lolos seleksi akan bekerja sebagai tenaga profesional non-pegawai. BPJS Kesehatan akan mengikat mereka melalui perjanjian kerja resmi.
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan seluruh proses rekrutmen berlangsung gratis. Lembaga juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi.
Kualifikasi Pelamar
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah syarat bagi calon pelamar, yaitu:
Minimal lulusan S1
Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait
Latar belakang pendidikan diutamakan dari:
Kedokteran
Manajemen
Ekonomi
Hukum
Akuntansi
Ilmu sosial dan pemerintahan
Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026
Selain itu, pelamar dengan pengalaman berikut akan mendapat nilai tambah:
Pernah bekerja sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, verifikator, atau investigator
Memiliki pengalaman di lembaga negara, BUMN/BUMD, atau institusi internasional
Mengantongi sertifikat relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum
Mampu menganalisis masalah serta menyusun kajian atau riset
Memahami regulasi lembaga publik, badan hukum, atau sektor asuransi
Cara Daftar dan Jadwal
Pelamar dapat mengajukan lamaran secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026.
BPJS Kesehatan berharap para profesional dari berbagai bidang ikut berkontribusi. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









