PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa, kelurahan, dan nagari se-Sumbar. Peresmian berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Senin (30/3/2026).
Akses Keadilan Menjangkau Tingkat Nagari
Mahyeldi menegaskan pembentukan Posbankum untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat nagari. Ia memastikan seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar kini memiliki layanan bantuan hukum.
Apresiasi ke Kementerian Hukum
Mahyeldi mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum. Dukungan itu mewujudkan pembentukan Posbankum di Sumbar hingga 100 persen.
Layanan Hukum untuk Masyarakat
Posbankum memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, dan penyelesaian sengketa. Mahyeldi menilai layanan ini mendekatkan negara kepada masyarakat.
Dorong Edukasi dan Penyelesaian Sengketa
Mahyeldi berharap Posbankum aktif memberi edukasi hukum kepada masyarakat. Ia juga mendorong masyarakat menyelesaikan sengketa secara non-litigasi di tingkat lokal.
Dukungan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat
Mahyeldi menegaskan Posbankum mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai program ini meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Pusat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan peresmian Posbankum sebagai komitmen pemerintah pusat. Ia menilai program ini memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kearifan Lokal dalam Penyelesaian Sengketa
Supratman menjelaskan Posbankum mengedepankan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Tokoh adat, ulama, dan masyarakat terlibat dalam proses mediasi sesuai adat Minangkabau.
Hadir Bersama Pemangku Kepentingan
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat menghadiri acara peresmian. Para pemangku kepentingan sepakat memperkuat fungsi Posbankum di daerah.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









