SUNGAI PENUH – Mantan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2009–2014, Edi Sunarya, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh yang mulai menata kawasan Pasar Tanjung Bajure. Ia menilai penataan pasar bukan sekadar soal keindahan kota, tetapi juga menunjukkan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan secara konsisten dan berkeadilan.
Menurut Edi, masyarakat mengharapkan ruang kota yang tertib tanpa mengabaikan dinamika sosial dan ekonomi para pelaku usaha.
Persoalan Lama di Kawasan Pasar
Selama ini, kawasan Pasar Tanjung Bajure dan Jalan M. Yamin menghadapi persoalan kompleks. Pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar dalam aktivitas mereka. Kondisi itu memicu kemacetan, mengganggu keselamatan, dan membuat wajah kota terlihat semrawut.
Perubahan Mulai Terlihat
Namun, Edi melihat perubahan dalam beberapa waktu terakhir. Ia melintasi Jalan M. Yamin pada Ahad, 5 April 2026, dan menyaksikan kondisi yang lebih tertata. Arus kendaraan mengalir lebih lancar, jalan terlihat lebih bersih, dan tidak lagi becek. Petugas juga mulai menata parkir dengan lebih baik.
Meski demikian, ia masih menemukan sebagian pedagang yang menggunakan trotoar. Kondisi ini menunjukkan proses penataan berjalan, tetapi belum optimal.
Apresiasi untuk Pemkot Sungai Penuh
Edi tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh yang menata kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat pembangunan menuju “JUARA” (Jujur, Adil, dan Sejahtera).
Konsistensi Penegakan Aturan
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan. Pemerintah harus menegakkan aturan secara menyeluruh dan tidak boleh tebang pilih. Penegakan yang konsisten akan menjaga kepercayaan publik.
Tantangan Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, Edi menyoroti tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi pasar dan parkir.
Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Parkir
Ia menilai pemerintah perlu mengelola parkir dengan lebih serius. Jika pemerintah tidak mengikuti Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024, kondisi tersebut dapat memicu kemacetan dan kebocoran PAD.
Edi mendorong pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan tersebut, sektor parkir dapat menjadi sumber PAD yang signifikan sekaligus mendukung ketertiban ruang publik.
Pendekatan Humanis
Ia juga meminta pemerintah mengedepankan pendekatan humanis dalam penataan. Pemerintah perlu membuka dialog dengan pedagang dan menyediakan solusi alternatif agar kebijakan tidak menimbulkan gejolak sosial.
Harapan Konsistensi dan Kepercayaan Publik
Menurutnya, publik menunggu konsistensi, bukan sekadar perubahan sesaat. Ia berharap penataan pasar menjadi titik balik dalam penegakan aturan dan pengelolaan potensi daerah secara jujur dan bertanggung jawab, menuju Kota Sungai Penuh yang benar-benar “JUARA”.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









