ASN Turun ke Komcad, Perkuat Pertahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kementerian Pertahanan akan merekrut sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 49 kementerian dan lembaga untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pertahanan semesta.

Libatkan ASN dalam Pertahanan Negara

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan pelibatan ASN dalam Komcad mencerminkan konsep pertahanan semesta. Konsep tersebut menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
“Pertahanan semesta berarti semua komponen bangsa ikut berperan. Salah satunya melalui Komponen Cadangan. Ke depan, kami berharap ASN juga ikut bergabung dalam Komcad,” kata Donny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Rekrutmen dari 49 Kementerian dan Lembaga

Donny menjelaskan Kementerian Pertahanan meminta setiap kementerian dan lembaga mengusulkan nama ASN sebagai calon peserta Komcad. Program ini menargetkan sekitar 4.000 ASN.
Namun, Kementerian Pertahanan tetap melakukan seleksi terhadap seluruh nama yang masuk. Proses seleksi tersebut bertujuan memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti pelatihan.

Pelatihan Berlangsung Dua Bulan

Kementerian Pertahanan merencanakan pelatihan Komcad bagi ASN berlangsung selama sekitar dua bulan. Donny menilai durasi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas ASN di instansi masing-masing.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para ASN akan kembali menjalankan tugas seperti biasa. Karena itu, Donny memastikan tidak muncul konflik dengan pekerjaan mereka.

Pelatihan Mulai April

Donny menyebut Kementerian Pertahanan akan memulai pelatihan Komcad bagi ASN pada April tahun ini. Pihaknya menunggu penyelesaian seluruh tahapan persiapan dan seleksi.
“Kami perkirakan pelatihan mulai April,” ujarnya.

Dasar Hukum Komponen Cadangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur program Komponen Cadangan. Pasal 28 ayat (2) undang-undang tersebut menyatakan keikutsertaan dalam Komcad bersifat sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Selain itu, Pasal 37 ayat (1) menegaskan ASN, pekerja, dan buruh tetap memperoleh hak ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Ketentuan ini juga menjamin instansi atau perusahaan tetap mempertahankan hubungan kerja peserta.
Baca Juga :  Kasdim 0417/Kerinci Tutup Pelatihan KKRI

Berita Terkait

Brimob Sulawesi Tengah Sediakan Bus Sekolah Gratis
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram
Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah
Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game
Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Viral Tarif Parkir Rp15 Ribu di Air Terjun Telun Berasap, Dishub Kerinci Bertindak
Brimob Lampung Amankan Kunjungan Presiden Timur Leste
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

Brimob Sulawesi Tengah Sediakan Bus Sekolah Gratis

Kamis, 2 April 2026 - 10:30 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Rabu, 1 April 2026 - 05:00 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Oplus_0

Sumbar

Bupati Padang Pariaman JKA Lantik Ratusan Kepsek

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:00 WIB

Oplus_0

Internasional

Mulai 18 April, Arab Saudi Hanya Izinkan Warga Lokal Umrah

Senin, 6 Apr 2026 - 23:00 WIB

Pendidikan

Bocah Kelas 1 SD Depok Raih Medali di Ajang Sains Internasional

Senin, 6 Apr 2026 - 22:00 WIB