Mahyeldi Dorong Pengawasan Konten Media Sosial di Sumbar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan perluasan regulasi pengawasan penyiaran agar menjangkau konten media sosial. Ia menyampaikan usulan itu kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, saat melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2026).

Mahyeldi menilai perkembangan teknologi digital mempercepat arus informasi. Jangkauan distribusi konten juga semakin luas. Regulasi pengawasan penyiaran harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Pengawasan penyiaran ke depan tidak hanya pada televisi dan radio. Kita juga perlu memperhatikan pengawasan konten di media sosial,” kata Mahyeldi.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok Selatan Sinergi Pembangunan

Ia menjelaskan, KPI dan KPID hanya mengawasi televisi dan radio sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penyesuaian regulasi memungkinkan pengawasan mengikuti perkembangan ekosistem media digital.

Mahyeldi menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penguatan pengawasan penyiaran. Pemerintah daerah siap menerbitkan peraturan gubernur sebagai dasar hukum pendukung di daerah.

Ia menekankan pengawasan penting untuk melindungi masyarakat. Langkah itu menjaga generasi muda dari konten tidak layak dan meningkatkan kualitas informasi di ruang publik.

Baca Juga :  Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029. Mereka yaitu Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Gubernur menggunakan Surat Keputusan Nomor 555-51-2026 sebagai dasar pelantikan.

Ketua KPI Pusat, Amin Shabana, mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar. Ia menyatakan pihaknya akan membahas usulan itu bersama pihak terkait.

“Terima kasih Buya. Insyaallah kami akan diskusikan usulan ini dengan pihak terkait,” ujarnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik
Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD
Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh
PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui
CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April
Tol Sicincin–Bukittinggi Dikebut, Mahyeldi Ansharullah Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Sinergi Pemda-DPRD, Solok Selatan Kebut Penurunan Stunting 2027
Pemkab Dharmasraya Perkuat Penanganan Stunting Terpadu, Tak Hanya Andalkan Bantuan Makanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:00 WIB

Gebu Minang Padang Dorong Ekonomi Warga, CFD Jadi Penggerak Omzet UMKM Naik

Sabtu, 25 April 2026 - 08:00 WIB

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator, Tekankan Disiplin dan Kolaborasi OPD

Minggu, 19 April 2026 - 19:29 WIB

Dharmasraya CFD Perdana Diserbu Warga, Jalan Lintas Sumatera Penuh

Kamis, 16 April 2026 - 17:30 WIB

PPID Solsel Perkuat Layanan Informasi Publik, DIP 2026 Diperbarui

Rabu, 15 April 2026 - 22:00 WIB

CFD dan Pasar Kuliner Dharmasraya Digelar 18-19 April

Berita Terbaru