DHARMASRAYA – Sebanyak 52 wali nagari di Kabupaten Dharmasraya kini mendapat dukungan baru untuk mengantisipasi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menghadirkan inovasi PERISAI sebagai sistem pemetaan dan deteksi dini risiko hukum berbasis nagari.
Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, S.H., M.H., meluncurkan inovasi tersebut di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026). Program ini mengintegrasikan data untuk membantu pemerintah nagari mengenali potensi persoalan hukum sejak awal.
Peluncuran PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data) juga menjadi bagian dari aksi perubahan Indra Gunawan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pimpinan III). Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda turut memberikan dukungan terhadap program tersebut.
PERISAI Petakan Potensi Risiko Hukum di Nagari
Dalam pemaparannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa PERISAI membantu pemerintah nagari mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui integrasi data, sistem ini memudahkan aparatur nagari mengenali berbagai potensi persoalan. Fokus utamanya mencakup pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan nagari.
Dengan deteksi lebih awal, wali nagari dapat mengambil langkah antisipasi sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum. Karena itu, PERISAI diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kehati-hatian aparatur dalam menjalankan tugas.
Untuk memperlihatkan cara kerja sistem, panitia menggelar demonstrasi aplikasi PERISAI. Dalam kesempatan tersebut, peserta mengenal dua fitur utama, yakni Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini.
Selain itu, panitia memperagakan mekanisme penggunaan aplikasi melalui pemindaian barcode yang tampil pada layar utama. Melalui demonstrasi ini, 52 wali nagari dapat memahami cara kerja sistem secara langsung.
Bupati dan Forkopimda Dukung Inovasi Kejari
Dukungan terhadap PERISAI juga datang dari jajaran pimpinan daerah. Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, S.T., Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dicky Sakti Maulana, S.Hub., secara bergantian menyampaikan sambutan dan masukan.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani turut hadir bersama sejumlah unsur pimpinan dan tokoh daerah. Di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., serta Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si.
Selain itu, hadir Ketua LKAAM H. Marlon Martua Dt. Rangkayo Mulie, Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto, unsur Forkopimda lainnya, dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi kepada Kajari Dharmasraya atas inisiatif menghadirkan PERISAI.
Menurut Bupati, inovasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari. Terutama, ketika aparatur mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap PERISAI dapat membantu aparatur nagari menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati juga mendorong seluruh wali nagari meningkatkan kesadaran hukum. Dengan demikian, mereka dapat memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
52 Nagari Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum
Sebagai bentuk dukungan nyata, kegiatan peluncuran PERISAI berlanjut dengan penandatanganan komitmen bersama.
Melalui komitmen tersebut, Kejari Dharmasraya mendorong penerapan inovasi PERISAI pada 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya, Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyerahkan SK dukungan penerapan inovasi kepada perwakilan yang telah ditentukan.
Langkah ini memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah potensi persoalan hukum di tingkat nagari.
Ke depan, Kejari Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap PERISAI dapat membantu seluruh nagari meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui sistem tersebut, aparatur nagari diharapkan semakin cermat mengelola anggaran, menjalankan pembangunan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
FAQ
1. Apa itu PERISAI yang diluncurkan Kejari Dharmasraya?
PERISAI merupakan inovasi Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data.
2. Apa tujuan utama inovasi PERISAI?
PERISAI membantu pemerintah nagari mengenali dan mengantisipasi potensi risiko hukum sejak dini, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan.
3. Berapa nagari yang menjadi sasaran program PERISAI?
Sebanyak 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya menjadi sasaran penerapan inovasi tersebut.
4. Apa saja fitur aplikasi PERISAI?
Aplikasi PERISAI memperkenalkan fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini.
5. Siapa penggagas sekaligus peluncur PERISAI?
Kajari Dharmasraya Indra Gunawan, S.H., M.H., menggagas dan meluncurkan inovasi tersebut sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pimpinan III).(Tim)










