SUNGAI PENUH – Distribusi program Pemprov Jambi
Pembagian program pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menarik perhatian dari legislatif Kota Sungai Penuh. Persoalan itu muncul ketika sejumlah pihak menyoroti sejauh mana program dan anggaran provinsi menjangkau kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh, H. Fajran, meminta masyarakat melihat persoalan tersebut dari berbagai sisi. Ia menilai angka anggaran saja belum cukup untuk menggambarkan arah pemerataan pembangunan antardaerah.
Karena itu, Fajran mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan mencermati dokumen perencanaan pembangunan. Ia menyampaikan pandangan tersebut setelah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Edminuddin, menyoroti distribusi anggaran Kerinci dan Sungai Penuh dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Jambi.
Fajran Soroti Cara Pemerintah Membagi Program
Fajran mengapresiasi langkah Edminuddin yang membawa persoalan distribusi anggaran ke forum DPRD Provinsi Jambi.
Menurut Fajran, Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengevaluasi kebijakan pembangunan secara objektif. Evaluasi tersebut dapat membantu pemerintah menyesuaikan program dengan kebutuhan setiap kabupaten dan kota.
“Kita sangat mengapresiasi pernyataan Edminuddin dalam forum rapat perubahan KUA dan PPAS di DPRD Provinsi Jambi. Persoalan alokasi anggaran untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memang perlu dilihat secara menyeluruh,” ujar Fajran.
Selanjutnya, Fajran mengarahkan perhatian pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.
Menurut dia, masyarakat dapat menggunakan kedua dokumen tersebut untuk memahami arah kebijakan pemerintah. Dokumen itu juga membantu masyarakat melihat prioritas pembangunan, pemetaan wilayah, serta rencana program pemerintah setiap tahun.
“Melalui dokumen RPJMD dan RTRW dapat dilihat arah kebijakan pembangunan, pemetaan wilayah, prioritas pembangunan, serta rencana dan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi masing-masing kabupaten dan kota setiap tahunnya,” jelasnya.
Data Pendidikan Jadi Contoh
Fajran kemudian mengambil sektor pendidikan sebagai contoh untuk melihat pola distribusi program Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia menyampaikan data penerima program pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB pada 2025. Berdasarkan data yang ia sampaikan, Kota Sungai Penuh mencatat 180 penerima, sedangkan Kabupaten Kerinci mencatat 320 penerima.
Sementara itu, beberapa daerah lain mencatat angka lebih tinggi. Kota Jambi mencapai 913 penerima, Bungo 540 penerima, Sarolangun 607 penerima, Tebo 531 penerima, dan Merangin 498 penerima.
Namun, Fajran tidak langsung menarik kesimpulan dari perbedaan angka tersebut. Ia meminta masyarakat melihat jumlah penerima bersama kriteria program, mekanisme penetapan, jumlah penduduk, kebutuhan daerah, dan parameter lain yang pemerintah gunakan.
“Data tersebut dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana distribusi program pemerintah provinsi kepada masing-masing daerah. Namun tentu harus dilihat secara utuh berdasarkan kriteria, mekanisme, serta kebutuhan penerima program,” katanya.
Program Sosial Juga Mendapat Perhatian
Selain pendidikan, Fajran menyoroti program sosial dan keagamaan yang sebelumnya Edminuddin sampaikan.
Ia mencontohkan program pemberangkatan umrah. Berdasarkan data yang Fajran sampaikan, program tersebut memberangkatkan 36 peserta, tetapi tidak mencatat peserta dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
Fajran menilai program sosial dan keagamaan memiliki arti bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperhatikan kesempatan masyarakat dari seluruh wilayah ketika menjalankan program serupa.
“Program sosial seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat sangat berarti. Karena itu, pemerataan kesempatan bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Dengan demikian, Fajran meminta pemerintah tidak hanya menghitung besaran anggaran. Pemerintah juga perlu melihat jumlah penerima, sasaran program, kebutuhan daerah, serta manfaat yang masyarakat rasakan.
Fajran Bahas Wacana Provinsi Baru
Fajran juga menanggapi munculnya respons terhadap pernyataan Edminuddin mengenai pembangunan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Menurut Fajran, anggota DPRD memiliki tugas menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat kritik maupun masukan mengenai pembangunan dalam konteks tugas legislatif.
Pembahasan tersebut juga bersinggungan dengan wacana pemekaran wilayah barat Provinsi Jambi. Dalam pembicaraan publik, sebagian pihak menyebut wacana tersebut dengan nama Provinsi Puncak Andalas atau Provinsi Konservasi.
“Saya kira apa yang disampaikan Edminuddin itu hal yang lumrah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan. Jangan terlalu dipolitisasi atau ditanggapi secara negatif,” kata Fajran.
Fajran menegaskan bahwa masyarakat tidak dapat membentuk provinsi baru hanya melalui wacana. Pemerintah dan masyarakat harus mengikuti kajian, pembahasan, serta tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Itu baru sebatas wacana. Tentu harus melalui proses sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Yang terpenting, kalau memang ada kehendak masyarakat, hal tersebut dapat dibicarakan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Evaluasi Anggaran Perlu Berlanjut
Pada akhirnya, Fajran berharap Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi terus mengevaluasi pembagian program serta anggaran pembangunan.
Ia menilai evaluasi secara berkala dapat membantu pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Selain itu, evaluasi juga dapat membuka ruang pembahasan mengenai jangkauan manfaat program.
“Yang terpenting bukan sekadar besar atau kecilnya anggaran, tetapi bagaimana kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kesempatan yang proporsional bagi seluruh daerah di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
FAQ
Apa yang menjadi sorotan Fajran?
Fajran menyoroti distribusi program dan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi, terutama program yang menyasar Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Mengapa RPJMD dan RTRW menjadi perhatian?
Fajran menyebut kedua dokumen tersebut dapat membantu masyarakat memahami arah kebijakan, prioritas pembangunan, pemetaan wilayah, serta rencana pemerintah daerah.
Sektor apa yang Fajran jadikan contoh?
Fajran menggunakan sektor pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB sebagai contoh untuk melihat distribusi program pemerintah provinsi.
Berapa penerima program pendidikan di Sungai Penuh dan Kerinci menurut data yang Fajran sampaikan?
Data tersebut mencatat 180 penerima di Kota Sungai Penuh dan 320 penerima di Kabupaten Kerinci pada 2025.
Apa pandangan Fajran mengenai wacana provinsi baru?
Fajran menyebut wacana tersebut masih berada pada tahap pembicaraan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan pemekaran harus mengikuti kajian dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.(Tim)









