JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah segera membuka seluruh data yang menjadi dasar klaim PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengenai penyempitan selisih harga ekspor minyak sawit dengan harga acuan internasional. POPSI menilai pemerintah harus mengedepankan transparansi sebelum memperluas peran DSI sebagai agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai September 2026.
POPSI menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun kebijakan tata niaga sawit berdasarkan data yang dapat diuji dan diverifikasi publik. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah tidak terburu-buru memperluas kewenangan DSI sebelum publik memeriksa data pendukung secara terbuka.
Selain itu, POPSI mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap petani sawit. Organisasi itu menilai penambahan fungsi DSI dapat memperpanjang rantai perdagangan dan berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani jika pemerintah tidak lebih dulu mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh.
POPSI Pertanyakan Dasar Klaim Pemerintah
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengungkap dugaan praktik under invoicing dalam ekspor sawit. Namun, ia meminta pemerintah segera membuka seluruh data pendukung agar masyarakat dapat memverifikasi klaim tersebut.
Menurut Darto, pemerintah belum memiliki dasar yang cukup untuk menjadikan klaim penyempitan selisih harga ekspor sebagai pijakan kebijakan baru.
“Kami hargai bahwa pemerintah akhirnya bicara soal temuan, tidak hanya narasi. Tetapi angka ‘gap sudah berdekatan’ itu belum cukup. Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir. Itu dua hal yang berbeda,” kata Darto.
POPSI Minta DSI Buka Data
Selanjutnya, Darto menjelaskan bahwa DSI menggunakan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Karena itu, ia meminta DSI membuka data pembanding sebelum dan sesudah penerapan kebijakan agar publik dapat menilai hasilnya secara objektif.
“DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujarnya.
POPSI Tolak Perluasan Peran DSI
Di sisi lain, POPSI menilai pemerintah bergerak terlalu cepat ketika menjadikan klaim tersebut sebagai alasan memperluas fungsi DSI. Organisasi itu meminta pemerintah tetap menempatkan DSI sebagai lembaga pengawas dugaan praktik under invoicing.
Darto menilai perluasan fungsi DSI menjadi agen penjual tunggal justru menambah mata rantai perdagangan sawit. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menekan harga TBS yang diterima petani.
“Begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan. Itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang. Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” katanya.
POPSI Ajukan Tiga Tuntutan
Karena itu, POPSI mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah harus membuka seluruh data pembanding antara declared price dan harga acuan internasional beserta metodologi penghitungannya sebelum maupun sesudah DSI mulai beroperasi.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan dampak penyempitan selisih harga ekspor terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.
Ketiga, pemerintah harus menunda rencana penunjukan DSI sebagai agen penjual tunggal hingga menyelesaikan evaluasi tiga bulan pertama secara transparan dengan melibatkan asosiasi petani dan seluruh pemangku kepentingan.
POPSI Dukung Perbaikan Tata Kelola
Meski mengkritik rencana tersebut, Darto menegaskan POPSI tetap mendukung upaya pemerintah untuk menutup kebocoran devisa negara. Namun, ia meminta pemerintah membangun kebijakan berdasarkan data yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” ujar Darto.(Tim)









