PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Melalui langkah itu, pemerintah ingin mempercepat layanan, mempermudah urusan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepuasan publik.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan setiap aparatur sipil negara harus memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menjalankan prosedur administrasi, tetapi juga harus menghadirkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan warga.
Mahyeldi menyampaikan penegasan tersebut saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang Ombudsman Republik Indonesia gelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).
Mahyeldi Dorong OPD Ciptakan Terobosan
Mahyeldi menjelaskan inovasi pelayanan publik akan tumbuh ketika aparatur pemerintah aktif berinteraksi dengan masyarakat. Dengan cara itu, aparatur dapat mengenali persoalan sekaligus menyusun solusi yang tepat.
“Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Karena itu, Mahyeldi mewajibkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumbar menciptakan inovasi pada unit kerja masing-masing.
“Seluruh pejabat struktural di Provinsi Sumatera Barat wajib menghadirkan inovasi. Intinya adalah bagaimana memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat,” katanya.
Kepuasan Warga Menjadi Tolok Ukur
Selanjutnya, Mahyeldi meminta aparatur sipil negara mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ia menilai pemerintah harus mengurangi keluhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas.
“Harapan kita ke depan bukan semakin banyak laporan yang masuk, tetapi justru tidak ada lagi masyarakat yang mengadu karena pelayanan yang diberikan sudah memuaskan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi meyakini pelayanan yang semakin baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan tersebut kemudian mendorong masyarakat menjalankan kewajibannya, termasuk membayar pajak.
“Kalau rakyat semakin nyaman dan semakin terlayani, maka kesadaran mereka menjalankan kewajiban juga akan meningkat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Ombudsman Soroti Tantangan Pelayanan Publik
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution menilai kualitas pelayanan publik nasional masih menghadapi berbagai tantangan.
Menurutnya, United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 dunia. Selain itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada pada skor 34. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat integritas dalam setiap pelayanan publik.
Maneger juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan kebiasaan memberikan “uang rokok” kepada petugas pelayanan. Ia menilai kebiasaan tersebut dapat memelihara budaya korupsi.
“Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi,” ujarnya.
Partisipasi Masyarakat Terus Meningkat
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan masyarakat Sumatera Barat semakin aktif mengawasi pelayanan publik.
Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan berbagai kanal pengaduan sekitar 5.000 kali.
Adel menjelaskan setiap laporan mendorong perbaikan layanan di berbagai sektor. Ombudsman bersama instansi terkait berhasil mempercepat penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan, meningkatkan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), menyempurnakan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menyelamatkan hak masyarakat bernilai miliaran rupiah.
“Laporan masyarakat telah menjadi instrumen koreksi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tahun lalu saja valuasi kerugian masyarakat yang berhasil kami selamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelas Adel.
Penilaian Jadi Momentum Perbaikan
Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 menjadi langkah awal Ombudsman RI untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Melalui penilaian tersebut, Ombudsman mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
FAQ
Mengapa Gubernur Sumbar mewajibkan OPD berinovasi?
Karena inovasi dapat mempermudah, mempercepat, dan meringankan pelayanan kepada masyarakat.
Apa ukuran keberhasilan pelayanan publik menurut Mahyeldi?
Mahyeldi menilai keberhasilan pelayanan terlihat dari semakin berkurangnya keluhan masyarakat karena kualitas layanan terus meningkat.
Apa tantangan pelayanan publik yang disoroti Ombudsman RI?
Ombudsman menyoroti rendahnya indeks pelayanan digital, skor Indeks Persepsi Korupsi yang masih rendah, serta budaya pemberian “uang rokok” dalam pelayanan.
Berapa laporan yang diterima Ombudsman Sumbar?
Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat dan sekitar 5.000 akses melalui berbagai kanal pengaduan.(Tim)









