PADANG – Pemerintah Kota Padang terus mempermudah warga membayar pajak. Dua mobil layanan hadir di berbagai titik kota dan mendekat ke masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, menyampaikan bahwa dua mobil terdiri dari mobil Samsat dan mobil layanan pajak milik Bapenda. Keduanya hampir beroperasi setiap hari dan menyasar lokasi yang telah ditentukan.
“Warga bisa membayar PBB dan pajak kendaraan tanpa datang ke kantor,” kata Fuji kepada wartawan di lapangan Apeksi, Balai Kota Padang, Rabu (8/4/2026).
Fuji menjelaskan, Bapenda Kota Padang sudah mengatur jadwal dan lokasi layanan keliling. Layanan pajak ini juga mempercepat proses pembayaran. Wajib pajak hanya butuh sekitar 5 menit untuk menyelesaikan transaksi.
“Kami ingin memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Petugas mengoperasikan mobil layanan pajak keliling mulai pukul 08:30 hingga pukul 16:00 WIB setiap hari. Pemkot berharap layanan ini mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan layanan yang semakin dekat, kami harap warga tidak lagi terlambat membayar pajak tidak terkena denda,” tutupnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









