JAMBI – Flyover Sungai Penuh-Sumbar
Pemkot Sungai Penuh membawa rencana pembangunan flyover menuju perbatasan Sumatera Barat ke meja Pemprov Jambi. Pemerintah kota meminta dukungan untuk memulai tahapan perencanaan proyek tersebut.
Rencana itu tidak langsung masuk ke tahap pembangunan fisik. Pemkot Sungai Penuh lebih dulu mengajukan dukungan untuk menyusun Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
Pemprov Jambi menyambut usulan tersebut. Namun, pemerintah provinsi akan mengecek aturan dan pembagian kewenangan sebelum menentukan bentuk dukungan. Langkah itu penting agar setiap tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Pemkot Ajukan Studi Kelayakan Flyover
Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, menjelaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh meminta dukungan Pemprov Jambi untuk tahap perencanaan.
“Sekarang kan usulan Pemkot Sungai Penuh untuk pembangunan flyovernya. Pemkot mohon dukungan dari Pemprov ini masalah Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, perencanaannya,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Arief, studi kelayakan menjadi langkah awal sebelum pemerintah membahas tahapan pembangunan secara lebih jauh. Karena itu, pemerintah perlu melihat berbagai aspek teknis dan aturan terlebih dahulu.
Pemprov Jambi Cek Aturan
Selanjutnya, Pemprov Jambi akan memeriksa aturan yang mengatur rencana pembangunan flyover tersebut. Pemerintah juga akan melihat batas kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Arief mengatakan Pemprov Jambi siap memberikan dukungan jika aturan memperbolehkan langkah tersebut.
“Kita lihat dulu aturannya. Kalau memang diperbolehkan, kenapa tidak? Semua dewan dapil Kerinci-Sungai Penuh mendukung penuh,” ujarnya.
Dukungan anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh ikut memperkuat pembahasan. Dengan dukungan itu, pemerintah memiliki ruang untuk membahas rencana flyover secara lebih serius.
Pemprov Fokus pada Tahap Perencanaan
Meski menyambut baik usulan tersebut, Pemprov Jambi memberikan batas yang jelas. Pemerintah provinsi fokus pada dukungan untuk studi kelayakan dan perencanaan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, pembangunan fisik membutuhkan pembahasan lain. Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menangani pembangunan jika proyek tersebut masuk kewenangan jalan nasional.
“Kalau pembangunan sudah jelas tidak mungkin provinsi yang membangun, pasti dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” bebernya.
Kendati demikian, Pemprov Jambi tidak ingin melangkahi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah memilih mengikuti tahapan sesuai aturan agar rencana tersebut memiliki dasar yang kuat.
Tim Khusus Siapkan Pembahasan Lanjutan
Pemprov Jambi akan membentuk tim khusus untuk membahas kelanjutan rencana flyover. Tim itu akan menampung masukan dari pihak terkait.
Selain itu, tim dapat membahas aspek teknis, aturan, kewenangan, serta hasil studi kelayakan. Pemerintah juga dapat menyusun langkah lanjutan berdasarkan hasil pembahasan tersebut.
Langkah ini menjadi penting. Sebab, Pemkot Sungai Penuh membutuhkan perencanaan yang matang sebelum mendorong proyek menuju tahap pembangunan fisik.
Pangkas Waktu Tempuh Sungai Penuh-Sumbar
Di sisi lain, rencana flyover memiliki kepentingan besar bagi konektivitas antardaerah. Infrastruktur tersebut dapat membantu memperlancar perjalanan dari Sungai Penuh menuju Tapan dan Sumatera Barat.
Arief menyebut jarak menuju Tapan sekitar 36,5 kilometer. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat jam untuk menuju wilayah Sumatera Barat.
“Memang bisa mempersingkat, itu cuma 36,5 Km ke Tapan. Tiga atau empat jam itu ke Sumbar,” pungkasnya.
FAQ
Apa yang diajukan Pemkot Sungai Penuh kepada Pemprov Jambi?
Pemkot Sungai Penuh meminta dukungan untuk penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan rencana pembangunan flyover.
Apakah Pemprov Jambi langsung membangun flyover?
Tidak. Pemprov Jambi fokus memberikan dukungan pada tahap perencanaan sesuai aturan dan kewenangan.
Siapa yang menangani pembangunan fisik?
Sudirman menyebut pembangunan fisik dapat melibatkan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) jika proyek tersebut masuk kewenangan jalan nasional.
Mengapa Pemkot Sungai Penuh mengusulkan flyover?
Rencana tersebut bertujuan memperkuat konektivitas menuju Tapan dan Sumatera Barat sekaligus memangkas waktu perjalanan.
Apa langkah Pemprov Jambi selanjutnya?
Pemprov Jambi akan mengecek aturan dan membentuk tim khusus untuk membahas kelanjutan rencana pembangunan flyover.(Tim)









