DHARMASRAYA – Batang Siat menghitam
Air Sungai Batang Siat berubah kehitaman hingga memicu perhatian warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya. Menanggapi laporan tersebut, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya turun langsung menelusuri kondisi sungai.
Tim tidak hanya mengamati perubahan warna air. Petugas juga mengikuti aliran sungai menuju kawasan hulu yang memiliki aktivitas pengolahan kelapa sawit. Di kawasan itu, tim mengecek kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).
Pemeriksaan ini berawal dari pengaduan warga pada 13 Agustus 2026. Warga menyampaikan laporan melalui WhatsApp dan pemberitaan media daring setelah melihat air Batang Siat berubah warna. Mereka menduga aktivitas pengolahan kelapa sawit di sekitar sungai berkaitan dengan perubahan tersebut.
DLH Dharmasraya Ambil Sampel Air
Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga. Pada hari yang sama, tim DLH Dharmasraya mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi Batang Siat.
Petugas kemudian mengambil sampel air sungai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sehari berikutnya, DLH Dharmasraya mengirim surat kepada DLH Provinsi Sumatera Barat guna meminta verifikasi lanjutan.
“Pada 13 Agustus, tim DLH Kabupaten sudah turun melakukan verifikasi dan mengambil sampel air Sungai Batang Siat. Dan besoknya kami langsung mengajukan permohonan Pelaksanaan Verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada DLH Provinsi Sumbar,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).
Selanjutnya, DLH Provinsi Sumatera Barat menurunkan tim untuk bekerja bersama DLH Dharmasraya. Tim menjalankan verifikasi selama empat hari, mulai Sabtu (29/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).
Tim Telusuri Aliran Sungai ke Hulu
Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan menyusuri Batang Siat dari titik yang warga laporkan. Setelah itu, petugas bergerak ke arah hulu untuk melihat kondisi sungai secara lebih menyeluruh.
“Tim bersama-sama melakukan verifikasi dan pengecekan mulai dari titik awal laporan masyarakat, kemudian menelusuri aliran sungai ke arah hulu,” ujarnya.
Petugas juga mengamati kondisi air di sejumlah titik sepanjang aliran sungai. Langkah tersebut membantu tim membandingkan kondisi air dari lokasi laporan hingga kawasan hulu.
Selain itu, tim mengecek aktivitas usaha yang berada di sekitar aliran sungai. Pemeriksaan terutama menyasar dua pabrik kelapa sawit yang memiliki kolam IPAL di kawasan hulu.
Dua IPAL PKS Ikut Diperiksa
Tim memeriksa kolam-kolam IPAL PT DSL dan PT HKI. Kedua perusahaan tersebut berada di kawasan hulu dari titik yang warga laporkan mengalami perubahan warna air.
“Tim menelusuri kondisi sungai dan juga kolam-kolam IPAL pada dua PKS, yaitu PT DSL dan PT HKI, yang berada di kawasan hulu dari titik yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melihat kondisi kolam serta tahapan pengolahan air limbah. Tim juga mencermati titik-titik yang berpotensi berkaitan dengan kondisi Sungai Batang Siat.
Novandri menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan mengumpulkan gambaran lengkap mengenai kondisi sungai dan pengelolaan limbah dari aktivitas usaha di sekitar aliran Batang Siat.
DLH Tak Mau Terburu-buru Tarik Kesimpulan
Novandri menegaskan tim tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum menyelesaikan seluruh pemeriksaan. Menurutnya, petugas harus mengacu pada fakta lapangan, data teknis, dan hasil pengujian laboratorium.
“Tim yang turun memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Setiap langkah yang dilakukan mengikuti standar teknis dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Karena itu, pemeriksaan lapangan tidak serta-merta menentukan sumber perubahan warna air. Tim masih harus mencocokkan temuan lapangan dengan hasil analisis sampel.
“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya.
Novandri juga meminta masyarakat menunggu hasil laboratorium. Ia mengingatkan bahwa proses pengujian membutuhkan waktu sehingga pemerintah tidak dapat menyampaikan kesimpulan secara terburu-buru.
“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil laboratorium. Tim akan bekerja secara terbuka dan independen, sesuai kompetensi, standar teknis serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Jika Ada Pelanggaran, Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut
Pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk menangani pelanggaran lingkungan. Karena itu, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Novandri menyebutkan contoh penanganan kasus sebelumnya di Kabupaten Dharmasraya. Saat itu, pemerintah mengenakan denda sekitar Rp737 juta kepada sebuah perusahaan setelah tim menemukan pencemaran sungai akibat kebocoran IPAL.
“Artinya, kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” katanya.
Dengan demikian, DLH belum menetapkan pihak yang menyebabkan perubahan warna air Batang Siat. Tim masih menyelesaikan pemeriksaan lapangan dan menunggu hasil analisis laboratorium.
Hasil Verifikasi Jadi Dasar Langkah Berikutnya
Novandri memastikan pemerintah akan mengacu pada fakta dan data teknis ketika menentukan tindak lanjut. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan.
Hasil verifikasi nantinya menjadi bahan evaluasi bagi DLH Provinsi Sumatera Barat dan DLH Kabupaten Dharmasraya. Kedua instansi akan menentukan langkah berikutnya sesuai kewenangan masing-masing.
“Saat ini tim masih bekerja melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan, sehingga belum bisa kami sampaikan hasilnya. Kita tunggu seluruh proses selesai dan hasil laboratorium keluar, baru kemudian dapat diketahui fakta dan langkah tindak lanjutnya,” tukasnya.
FAQ
Apa yang terjadi di Sungai Batang Siat?
Warga Nagari Koto Salak melaporkan perubahan warna air Sungai Batang Siat menjadi kehitaman pada 13 Agustus 2026.
Mengapa DLH turun melakukan pemeriksaan?
DLH menindaklanjuti laporan warga dengan memeriksa kondisi sungai, mengambil sampel air, dan menelusuri aliran sungai menuju kawasan hulu.
Perusahaan mana yang ikut diperiksa?
Tim mengecek IPAL PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).
Apakah DLH sudah menemukan sumber pencemaran?
Belum. Tim masih melakukan pemeriksaan lapangan dan menunggu hasil pengujian laboratorium untuk menentukan fakta secara lebih akurat.
Kapan hasil pemeriksaan dapat diketahui?
DLH belum menetapkan waktu pengumuman hasil. Pemerintah masih menunggu seluruh rangkaian verifikasi dan hasil analisis laboratorium.
Apa yang terjadi jika tim menemukan pelanggaran?
Pemerintah dapat menjalankan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.(Tim)









