Niat Baik Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kenaikan tunjangan hakim baru-baru ini memicu perdebatan. Presiden Prabowo Subianto, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, menaikkan tunjangan untuk memastikan hakim hidup layak, mengurangi godaan korupsi, dan menjaga independensi. Tunjangan bulanan kini berkisar antara Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta. Namun, niat baik ini tidak selalu membuahkan hasil.

OTT Depok: Godaan di Balik Gaji Tinggi

Kasus di Depok memperlihatkan hal itu. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, bersama beberapa pihak lain, KPK tangkap karena pengurusan eksekusi lahan. Uang tambahan yang seharusnya mengurangi godaan, mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Uang Tambahan Bukan Jaminan Integritas

Kenaikan tunjangan seharusnya menunjukkan kepercayaan negara. Namun, mereka yang mentalitasnya salah justru melihat tambahan pendapatan sebagai “lampu hijau” untuk menyalahgunakan posisi. Alih-alih menahan kerakusan, mereka memperluas peluang korupsi.

Korupsi Bukan Karena Lapar

Menurut pengamat hukum, “Korupsi bukan karena kebutuhan, tetapi karena selera yang lebih tinggi dari moral.” Banyak pejabat mencuri bukan karena lapar, tetapi karena ingin selalu lebih. Dengan demikian, kenaikan tunjangan tanpa pembenahan etika hanya memperindah tampilan luar, tanpa memperkuat moral.

Rasa Malu yang Hilang

Kasus Depok menunjukkan rasa malu dan tanggung jawab moral pejabat telah memudar. Akibatnya, tunjangan tinggi tidak membuat mereka lebih disiplin atau jujur. Mereka malah menjadikan uang tambahan sebagai “bantalan” untuk keberanian yang salah arah.

Baca Juga :  Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026, Simak Langkahnya

Pelajaran dari OTT Depok

Pengamat menekankan, tanpa rem moral, kenaikan tunjangan hanya melatih kerakusan lebih besar. OTT yang menimpa hakim Depok menunjukkan ironi kebijakan: niat baik pemerintah sering tidak sampai ke hati penerima.

Kesimpulan: Gaji Tinggi Perlu Etika Tinggi

Dengan demikian, pelajaran jelas: uang bisa memperbaiki gizi dompet, tetapi tidak menyembuhkan “anemia nurani”. Untuk menjaga integritas, pemerintah harus menyeimbangkan kenaikan tunjangan dengan budaya etika dan pengawasan tegas. Jika tidak, keberanian untuk jujur tetap kalah oleh godaan korupsi.

Berita Terkait

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Berita Terbaru