Antrean Solar di Jambi Tak Kunjung Teratasi, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Antrean solar bersubsidi kembali menghiasi sejumlah SPBU di Provinsi Jambi. Deretan truk dan kendaraan besar memadati area SPBU hingga meluber ke bahu jalan. Bahkan, sebagian kendaraan mengambil ruang badan jalan sehingga arus lalu lintas ikut menyempit.

Kondisi tersebut membuat persoalan solar subsidi tidak lagi sebatas soal waktu tunggu kendaraan. Lebih jauh, antrean panjang memunculkan pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, serta ketepatan sasaran BBM bersubsidi di Jambi.

Terlebih lagi, sejumlah temuan sebelumnya menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi. BPH Migas pada Juli 2026 menemukan penggunaan QR code ganda dan pembelian BBM subsidi secara berulang. Pada kasus lain, Polda Jambi mengungkap praktik pelangsiran solar subsidi di Kabupaten Bungo.

Antrean Solar Mulai Menyentuh Persoalan Keselamatan

Persoalan antrean solar juga bersinggungan dengan keselamatan pengguna jalan.

Pada 16 September 2026, kecelakaan maut terjadi di depan SPBU Desa Mendalo Darat, Jalan Lintas Mendalo-Aurduri. Truk Hino bertabrakan dengan sepeda motor yang membawa pasangan suami istri. Kecelakaan itu merenggut nyawa keduanya.

Kepolisian menyebut sepeda motor korban berada di area blind spot truk. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan antrean BBM sebagai penyebab kecelakaan.

Meski begitu, kendaraan berat yang memadati kawasan SPBU tetap menimbulkan persoalan keselamatan. Apalagi, antrean yang meluber ke badan jalan dapat mempersempit ruang gerak kendaraan lain.

Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan antrean dari dua sisi sekaligus. Selain memastikan distribusi solar berjalan lancar, pemerintah juga harus menjaga keselamatan lalu lintas di sekitar SPBU.

Dugaan Penyalahgunaan Ikut Memperbesar Sorotan

Di sisi lain, persoalan distribusi solar subsidi juga menyentuh aspek pengawasan.

BPH Migas pada Juli 2026 menemukan penggunaan QR code ganda serta transaksi pembelian BBM subsidi secara berulang. Temuan tersebut mengarah pada dugaan praktik pembelian solar untuk kemudian menjualnya kembali kepada sektor industri.

Selain itu, Polda Jambi sebelumnya mengungkap kasus pelangsiran solar subsidi di Kabupaten Bungo.

Rangkaian persoalan tersebut membuat pengawasan BBM subsidi mendapat sorotan lebih besar. Sebab, antrean panjang hanya menunjukkan persoalan yang terlihat dari luar. Di balik antrean, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pembelian dan distribusi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Distribusi BBM Lewat Sistem Digital, Ini Jenisnya

Pemerintah Perlu Menjelaskan Akar Masalah

Mantan Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (Himsak), Egil Pratama Putra, meminta pemerintah tidak melihat antrean hanya dari sisi ketersediaan stok.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan persoalan secara menyeluruh. Mulai dari pasokan, distribusi, mekanisme pembelian, hingga pengawasan di lapangan.

“Kalau hanya persoalan stok, pemerintah tinggal menjelaskan pasokannya. Tetapi ketika sudah ada antrean panjang, dugaan pelangsiran, penyalahgunaan sistem pembelian, sampai kendaraan berat memenuhi badan jalan dan menciptakan risiko keselamatan, ini jelas bukan lagi persoalan teknis SPBU. Ini persoalan tata kelola,” kata Egil Pratama Putra, mantan Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (Himsak).

Egil menilai sejumlah instansi perlu memperkuat koordinasi. Ia menyebut Dinas ESDM Provinsi Jambi, Pertamina, BPH Migas, Dishub, serta aparat penegak hukum harus menjalankan fungsi masing-masing secara konsisten.

Menurut dia, pemerintah jangan hanya turun ketika antrean sudah mengganggu lalu lintas.

“Jangan hanya menertibkan truk setelah memenuhi jalan. Yang harus dijawab adalah mengapa antrean bisa separah itu, mengapa penyalahgunaan masih ditemukan, dan siapa yang memastikan BBM subsidi benar-benar diterima pihak yang berhak,” tegasnya.

Jambi Mendapat Alokasi 336.013 Kiloliter

Pada 2026, Provinsi Jambi mendapat alokasi 336.013 kiloliter JBT Biosolar.

Namun, alokasi tersebut belum membuat antrean solar menghilang. Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola distribusi dan pengawasan BBM subsidi di lapangan.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan volume BBM bersubsidi nasional sekitar 19,343–19,561 juta kiloliter untuk 2027. Pemerintah juga menyiapkan minyak solar sekitar 18,80–19 juta kiloliter.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu memperkuat pengawasan sebelum menerapkan kebijakan volume tahun berikutnya. Sebab, pengurangan volume tanpa perbaikan sistem dapat menambah tekanan terhadap masyarakat yang memang membutuhkan solar subsidi.

Jangan Sampai Masyarakat Menanggung Dampaknya

Egil menilai kondisi antrean saat ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum memasuki 2027.

“Sekarang saja, dengan volume yang masih tersedia, persoalannya sudah seperti ini. Bagaimana ketika volume tahun depan diperketat? Jangan sampai kuota dikurangi, sementara kebocoran, pelangsiran dan lemahnya pengawasan belum diselesaikan. Yang akhirnya membayar bukan pelakunya, tetapi masyarakat yang memang membutuhkan subsidi,” ujarnya.

Baca Juga :  Promo Shopee 22 Juni 2026, Diskon Besar hingga Voucher Rahasia Bikin Belanja Makin Hemat

Karena itu, pemerintah perlu membenahi sistem distribusi sejak sekarang. Langkah tersebut mencakup pengawasan transaksi, pemeriksaan kendaraan, pengendalian antrean, serta penindakan terhadap praktik penyalahgunaan.

Selain itu, setiap lembaga perlu menjelaskan peran dan tanggung jawabnya kepada publik. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengetahui siapa yang mengawasi distribusi dan bagaimana pemerintah menangani setiap pelanggaran.

Pemerintah Diminta Bergerak Sebelum Antrean Membesar

Egil mendesak Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret.

Ia meminta pemerintah tidak menunggu antrean semakin panjang atau kecelakaan kembali terjadi.

“Jangan tunggu antrean semakin parah atau korban berikutnya jatuh baru pemerintah bergerak. Kalau sistemnya bermasalah, benahi sistemnya. Kalau ada penyalahgunaan, tindak. Pemerintah Provinsi Jambi harus menyelesaikan persoalan ini sekarang, bukan mewariskannya menjadi masalah yang lebih besar tahun depan,” katanya

Menurut Egil, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir. Dengan begitu, kebijakan subsidi tidak hanya mengatur jumlah BBM, tetapi juga memastikan masyarakat menerima manfaatnya secara tepat.

FAQ

1. Mengapa antrean solar di Jambi kembali menjadi sorotan?

Antrean truk yang memanjang hingga bahu dan badan jalan mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.

2. Apa persoalan lain yang muncul selain antrean?

Sejumlah temuan mencakup penggunaan QR code ganda, pembelian BBM subsidi secara berulang, serta dugaan pelangsiran solar subsidi.

3. Berapa alokasi JBT Biosolar untuk Jambi pada 2026?

Provinsi Jambi mendapat alokasi 336.013 kiloliter JBT Biosolar pada 2026.

4. Instansi mana yang perlu memperkuat pengawasan?

Dinas ESDM Provinsi Jambi, Pertamina, BPH Migas, Dishub, dan aparat penegak hukum perlu menjalankan fungsi masing-masing sesuai kewenangan.

5. Apa yang perlu pemerintah lakukan untuk mengatasi masalah ini?

Pemerintah perlu mengevaluasi distribusi, memperketat pengawasan transaksi, menertibkan antrean, serta menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

6. Mengapa pengawasan menjadi penting menjelang 2027?

Pemerintah perlu memastikan perubahan volume BBM subsidi tidak semakin membebani masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar bersubsidi.(Tim)

Berita Terkait

Bengkulu Siapkan Galeri Investasi, Warga Kini Punya Ruang Belajar Pasar Modal
NCH Sumbar Jadi Ruang Kreatif Anak Nagari, Budaya Lokal Kini Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi
Temui PT KMH, DPRD Sungai Penuh Soroti Pajak Air dan Sampah
Transaksi Daerah Makin Digital, Sekda Arry Yuswandi Dorong ETPD Perkuat Tata Kelola Keuangan
Lahan 1 Hektare Jadi Gerakan Pangan, Pemdes Sumur Gedang dan Bhabinkamtibmas Tanam Jagung Tahap Kedua
Karya Lokal Siap Naik Kelas, Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kanwil Kemenkum Jambi
Flyover Sungai Penuh-Sumbar Mulai Bergerak, Pemprov Jambi Buka Jalan Menuju Studi Kelayakan
9 Bulan Jadi Tersangka, Berkas Amrizal Kini P21 dan Masuk Babak Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Antrean Solar di Jambi Tak Kunjung Teratasi, Pengawasan BBM Subsidi Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 15:39 WIB

Bengkulu Siapkan Galeri Investasi, Warga Kini Punya Ruang Belajar Pasar Modal

Sabtu, 26 September 2026 - 17:44 WIB

NCH Sumbar Jadi Ruang Kreatif Anak Nagari, Budaya Lokal Kini Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:39 WIB

Temui PT KMH, DPRD Sungai Penuh Soroti Pajak Air dan Sampah

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WIB

Transaksi Daerah Makin Digital, Sekda Arry Yuswandi Dorong ETPD Perkuat Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru