SUNGAI PENUH – Seleksi JPT Pratama Sungai Penuh 2026
Persaingan untuk mengisi lima kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sungai Penuh memasuki tahap penting. BKPSDM Kota Sungai Penuh menutup pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 pada Jumat, 18 September 2026 pukul 17.30 WIB.
Para ASN yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan menyelesaikan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut. Namun, mereka perlu segera memeriksa kembali dokumen dan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah tenggat pendaftaran itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengingatkan calon peserta agar serius menghadapi proses seleksi. Ia juga meminta peserta tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jalan pintas atau menjanjikan kelulusan.
Lima Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan
Seleksi terbuka JPT Pratama 2026 mencakup lima jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kelima posisi tersebut memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Kepala OPD memimpin organisasi, mengatur aparatur, menyusun program, serta mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Karena itu, peserta tidak cukup hanya menyiapkan dokumen administrasi. Mereka juga perlu memperkuat kemampuan kepemimpinan, kompetensi manajerial, pemahaman pemerintahan daerah, pengalaman kerja, dan gagasan pengembangan organisasi.
Selain itu, calon pejabat perlu memahami persoalan yang berkaitan dengan tugas OPD masing-masing. Kemampuan membaca masalah dan menawarkan solusi tentu menjadi bekal penting dalam menghadapi tahapan seleksi.
Affan Minta ASN Segera Selesaikan Pendaftaran
Affan meminta ASN yang memenuhi persyaratan segera menyelesaikan pendaftaran. Ia mengingatkan peserta agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir.
“Saya meminta kepada para calon Kepala OPD yang mengikuti seleksi lima kepala OPD Sungai Penuh yang kita lelang untuk segera mendaftar dan melengkapi semua persyaratannya,” ungkap Affan.
Menurut Affan, peserta perlu memeriksa setiap dokumen sebelum menyelesaikan proses administrasi. Dengan cara itu, peserta dapat mengurangi risiko kesalahan pada tahap awal seleksi.
Selain urusan administrasi, Affan juga meminta calon peserta mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya.
“Selain itu, saya berharap kepada para calon peserta juga mempersiapkan diri dalam mengikuti proses seleksi nantinya,” ujarnya.
Jumat Sore Jadi Batas Akhir Pendaftaran
BKPSDM Kota Sungai Penuh memberikan batas waktu pendaftaran hingga Jumat, 18 September 2026 pukul 17.30 WIB.
Karena itu, ASN yang masih ingin mengikuti seleksi perlu segera menyelesaikan proses administrasi. Peserta juga perlu mengecek kembali seluruh data sebelum mengakhiri pendaftaran.
Rincian batas waktu pendaftaran:
Hari: Jumat
Tanggal: 18 September 2026
Waktu: 17.30 WIB
Seleksi: JPT Pratama Tahun 2026
Instansi: Pemerintah Kota Sungai Penuh
Peserta sebaiknya tidak menunda proses tersebut. Sebab, kesalahan kecil dalam dokumen atau keterlambatan penyelesaian administrasi dapat mengganggu keikutsertaan dalam proses seleksi.
Peserta Perlu Siapkan Kompetensi
Setelah menyelesaikan pendaftaran, calon peserta perlu mengalihkan perhatian pada persiapan seleksi.
Affan meminta peserta menghadapi setiap tahapan dengan serius. Persiapan tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga kemampuan yang berkaitan langsung dengan jabatan.
“Selain mendaftar dan melengkapi persyaratan, saya juga meminta para calon peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti tahapan seleksi,” kata Affan.
Untuk itu, peserta dapat mempelajari tugas dan fungsi OPD yang mereka incar. Selanjutnya, mereka dapat memperdalam regulasi, memahami persoalan pelayanan publik, serta menyusun gagasan yang realistis.
Peserta juga perlu mengingat pengalaman kerja dan kepemimpinan yang pernah mereka jalani. Bekal tersebut dapat membantu mereka menjelaskan kemampuan dan visi ketika menghadapi tahapan penilaian.
Affan Ingatkan Peserta Jangan Percaya Jaminan Kelulusan
Selain meminta peserta memperkuat persiapan, Affan memberikan peringatan mengenai pihak yang menawarkan jaminan kelulusan.
Ia meminta seluruh calon peserta berhati-hati terhadap oknum yang mengaku memiliki akses khusus dalam proses seleksi.
“Saya kembali mengingatkan kepada para calon peserta seleksi agar tidak percaya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa menjamin kelulusan,” tegas Affan.
Affan juga meminta peserta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan panitia atau pejabat tertentu.
Jika ada pihak yang menawarkan jalur khusus, peserta sebaiknya memeriksa informasi tersebut melalui kanal resmi BKPSDM. Dengan demikian, peserta dapat menghindari informasi palsu sekaligus menjaga integritas proses seleksi.
Affan Tegaskan Tidak Ada Titipan
Affan menegaskan bahwa peserta harus mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta calon peserta menunggu informasi resmi untuk mengetahui jadwal dan tahapan selanjutnya.
“Untuk tahapan selanjutnya, tunggu informasi resmi dari BKPSDM Sungai Penuh. Kami menjalankan seleksi secara ketat dan murni. Tidak ada yang namanya titipan,” pungkasnya
FAQ
1. Kapan batas akhir pendaftaran JPT Pratama Sungai Penuh 2026?
Calon peserta harus menyelesaikan pendaftaran pada Jumat, 18 September 2026 pukul 17.30 WIB.
2. Berapa jabatan Kepala OPD yang masuk dalam seleksi?
Pemkot Sungai Penuh membuka kompetisi untuk lima jabatan Kepala OPD.
3. Apa pesan Affan kepada calon peserta?
Affan meminta calon peserta segera menyelesaikan pendaftaran, memeriksa kelengkapan dokumen, dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.
4. Bagaimana sikap peserta terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan?
Peserta sebaiknya tidak mempercayai pihak yang mengaku mampu menjamin kelulusan atau menawarkan jalur khusus.
5. Apakah ada titipan dalam seleksi JPT Pratama?
Affan menegaskan, “Tidak ada yang namanya titipan.” Ia meminta peserta mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang berlaku.
6. Dari mana peserta memperoleh informasi tahapan berikutnya?
Peserta perlu mengikuti informasi resmi dari BKPSDM Kota Sungai Penuh agar tidak terpengaruh kabar yang belum memiliki sumber jelas.(Tim)









