DJP Kejar Pajak Digital 2026: TikTok Shop, Kripto hingga Barang Mewah Dibidik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memburu potensi pajak di sektor digital. Sepanjang 2025, DJP menyasar berbagai lini, mulai dari marketplace seperti TikTok Shop, afiliasi digital, hingga aset kripto.

DJP juga mengincar sektor lain seperti digital marketing, payment gateway, ekspor-impor, mobil dan jam tangan mewah, pengembang perumahan, hingga data kapal dan komoditas perikanan.

Fokus Pengawasan dan Penegakan

DJP mengolah temuan tersebut menjadi Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP). Tim kemudian menyebarkan data itu ke unit internal untuk ditindaklanjuti.

Petugas menindaklanjuti LIIP lewat berbagai langkah. Mereka menjalankan pengawasan melalui wider revenue activities (WRA), menyusun daftar prioritas penggalian potensi pajak (DSP4), hingga menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Selain itu, DJP juga menggencarkan edukasi. Petugas menggelar penyuluhan dan kelas pajak, melakukan pemeriksaan, hingga memperkuat penegakan hukum dan kolaborasi antar instansi.

Baca Juga :  Indonesia Produsen Terbesar Obat Alami Penangkal Asam Urat

Hingga akhir 2025, DJP mencatat 190 LIIP sudah berlanjut ke penerbitan SP2DK. Data tersebut berasal dari berbagai sektor digital dan ekonomi modern.

Kendala Masih Muncul

Meski begitu, DJP masih menghadapi tantangan. Sejumlah LIIP belum mendapat tindak lanjut meski sudah masuk daftar prioritas pengawasan.

Selain itu, sistem Coretax DJP belum mendukung monitoring dan evaluasi secara optimal. Kondisi ini membuat proses pengawasan belum berjalan maksimal.

Setoran Pajak Digital Terus Naik

Di sisi lain, penerimaan pajak dari sektor digital terus menunjukkan tren positif. Pada Januari–Februari 2026, setoran naik sekitar 1,97%.

Hingga 28 Februari 2026, DJP mengantongi Rp48,11 triliun dari sektor ekonomi digital. Sebelumnya, per 31 Januari 2026, angka itu berada di Rp47,18 triliun.

Kontribusi terbesar datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp37,40 triliun. Selain itu, pajak kripto menyumbang Rp1,96 triliun dan pajak fintech Rp4,64 triliun.

Baca Juga :  Rekomendasi Ban Mobil Bridgestone 2026

Sementara itu, pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai Rp4,11 triliun.

Rincian Penerimaan

Sebanyak 223 perusahaan e-commerce memungut PPN PMSE. Total setoran mencapai Rp37,40 triliun hingga awal 2026.

Untuk pajak kripto, DJP mengumpulkan Rp1,96 triliun. Penerimaan itu berasal dari PPh Pasal 22 sebesar Rp1,09 triliun dan PPN dalam negeri Rp875,31 miliar.

Pajak fintech juga menunjukkan pertumbuhan. Total setoran mencapai Rp4,64 triliun, yang berasal dari PPh 23, PPh 26, serta PPN dalam negeri.

Adapun pajak SIPP menyumbang Rp4,11 triliun, dengan komposisi PPh Pasal 22 dan PPN.

DJP Perkuat Strategi

DJP memastikan akan terus memperkuat strategi pengawasan pajak digital. Mereka memaksimalkan pemanfaatan data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperbaiki sistem pengawasan ke depan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama
Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB