RUPS Luar Biasa PT Bimex Tetapkan Direksi Baru, Pemprov Bengkulu Kejar PAD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu berjalan lewat penguatan BUMD dalam RUPS Luar Biasa PT Bimex (Perseroda).

Pemprov Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bimex (Perseroda), Rabu (8/4). Rapat ini menetapkan jajaran direksi dan komisaris definitif.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni, mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Ia memimpin langsung rapat di Kantor Gubernur Bengkulu.

Baca Juga :  Pengawasan Tambang Galian C di Bengkulu Diperketat, Jalan Rusak dan PAD Jadi Sorotan

RA Denni menegaskan peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia meminta manajemen meningkatkan kinerja dan memperbaiki kekurangan.

“BUMD harus meningkatkan kinerja dan memberi kontribusi maksimal ke PAD,” kata Denni.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu untuk mendukung penguatan PT Bimex (Perseroda).

Direksi Baru Mulai Bekerja

RUPS menetapkan Yugianto sebagai Direktur PT Bimex untuk periode 2026–2030. Sebelumnya, Wawan Asri menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur.

Baca Juga :  UI Bongkar Tantangan Danantara, Akuntabilitas dan Mandat Jadi Sorotan Utama

Di jajaran komisaris, Riswan menggantikan Bismalinda untuk periode 2026–2031.

Yugianto menyatakan kesiapan menjalankan tugas. Ia akan melanjutkan bisnis yang sudah berjalan dan mengembangkannya.

“Saya akan melanjutkan usaha yang ada dan memaksimalkannya agar berkembang,” ujarnya.

Targetkan Kinerja dan PAD Naik

Pemprov Bengkulu menargetkan PT Bimex meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap PAD.

Manajemen baru harus bergerak cepat. Mereka perlu memperluas usaha dan memperkuat peran BUMD dalam mendorong ekonomi daerah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Usai DPR Ketok Palu UU PPSK, BI Ungkap Langkah Besar yang Segera Dijalankan
Juni Jadi Penentu Nasib Ojol, Driver Desak Aturan Komisi 8 Persen Segera Berlaku
Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2026 Diperluas, Tunggakan Dihapus dan Diskon 25%
DPR Desak Bongkar Dugaan Skandal Ekspor CPO: Under Invoicing–Transfer Pricing Seret Perusahaan Sawit
KAI Bangun Jalur Trans Sumatera Rp 448 Triliun, Aceh–Lampung Tersambung
Buru Voucher Rp10 Ribu: Promo PLN Mobile JUNIVAGANZA Hebohkan Pengguna Token Listrik 2026
Harga Bahan Pokok Melonjak, Warteg Pangkas Menu Favorit hingga Banyak Usaha Kecil Terancam Tutup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Juni Jadi Penentu Nasib Ojol, Driver Desak Aturan Komisi 8 Persen Segera Berlaku

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:00 WIB

Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2026 Diperluas, Tunggakan Dihapus dan Diskon 25%

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:00 WIB

DPR Desak Bongkar Dugaan Skandal Ekspor CPO: Under Invoicing–Transfer Pricing Seret Perusahaan Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

KAI Bangun Jalur Trans Sumatera Rp 448 Triliun, Aceh–Lampung Tersambung

Berita Terbaru