Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4). Langkah ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh juga menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Safari Ramadhan di Sungai Bungkal

Alfin menyebut kerja sama ini sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan pendampingan kejaksaan membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat.

“Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujar Alfin.

Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dukungan dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Mekar Jaya Juara PSTK Cup 2026 Usai Taklukkan Koto Panap 2-1

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangannya.

Kolaborasi ini memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Listrik Padam Besok, Air Bersih di Sungai Penuh Ikut Terhenti
Siapkan Tandon Malam Ini, Besok Air PDAM Sungai Penuh Berhenti Mengalir Selama 4 Jam
Sungai Penuh Buka Beasiswa SD–SMP 2026: Jadwal, Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Akselerasi Smart City dan Transformasi Layanan Digital
DPRD Pesisir Selatan Pelajari Smart City di Sungai Penuh, Diskominfosta Paparkan Strategi Transformasi Digital
ASN Sungai Penuh Dilarang Live Streaming Saat Jam Kerja
Sungai Penuh Raih WTP ke-14, Alfin Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran
Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus Jadi Dewas PDAM Tirta Khayangan, Perbaikan Layanan Prioritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:17 WIB

Listrik Padam Besok, Air Bersih di Sungai Penuh Ikut Terhenti

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:31 WIB

Siapkan Tandon Malam Ini, Besok Air PDAM Sungai Penuh Berhenti Mengalir Selama 4 Jam

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:15 WIB

Sungai Penuh Buka Beasiswa SD–SMP 2026: Jadwal, Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Akselerasi Smart City dan Transformasi Layanan Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:00 WIB

DPRD Pesisir Selatan Pelajari Smart City di Sungai Penuh, Diskominfosta Paparkan Strategi Transformasi Digital

Berita Terbaru