
Bisnis | Digital | Ekonomi | Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memperketat kerangka hukum perdagangan digital dengan memperluas cakupan pengawasan e-commerce. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memasukkan model bisnis aplikasi ojek online…