JAMBI – Penguatan pengawasan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, ia menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2031 di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11).
Kehadiran Alfin dalam agenda tersebut sekaligus menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun kerja sama yang kuat dengan Ombudsman agar setiap instansi memberikan pelayanan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk periode 2026–2031. Ketua Ombudsman RI, H. Nuzron Joher, S.Ag., M.Si., memimpin langsung prosesi pelantikan.
Sejumlah pejabat turut menghadiri agenda tersebut, mulai dari Gubernur Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, hingga perwakilan instansi vertikal. Selain itu, hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Alfin Ucapkan Selamat kepada Saiful Roswandi
Usai prosesi pelantikan, Alfin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Saiful Roswandi. Ia berharap kepala perwakilan yang baru mampu memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Saiful Roswandi atas pelantikannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wako Alfin.
Menurut Alfin, pelayanan publik memegang peranan penting dalam membangun pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, setiap pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan Ombudsman untuk memastikan seluruh instansi memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain mengutamakan transparansi, pemerintah juga perlu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan mengutamakan kepentingan publik.
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi dengan Ombudsman
Lebih lanjut, Alfin menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menjalankan urusan administrasi, tetapi juga harus memberikan pelayanan terbaik melalui kebijakan dan kinerja yang nyata.
“Harapan kita, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah terus diperkuat, sehingga berbagai upaya perbaikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. Pemerintah harus selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong penguatan pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pemkot juga berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kepemimpinan Saiful Roswandi, Alfin berharap Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan. Sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu mendorong perbaikan pelayanan di berbagai sektor.
FAQ
1. Siapa Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi periode 2026–2031?
Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., memimpin Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk masa jabatan 2026–2031.
2. Siapa yang memimpin pelantikan Kepala Ombudsman Jambi?
Ketua Ombudsman RI, H. Nuzron Joher, S.Ag., M.Si., memimpin langsung prosesi pelantikan.
3. Di mana pelantikan Kepala Ombudsman Jambi berlangsung?
Acara berlangsung di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11).
4. Apa harapan Wali Kota Alfin terhadap Kepala Ombudsman Jambi yang baru?
Alfin berharap Saiful Roswandi memperkuat pengawasan pelayanan publik, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta mendorong pelayanan yang transparan, profesional, dan berkualitas.
5. Mengapa sinergi pemerintah daerah dan Ombudsman penting?
Sinergi tersebut membantu pemerintah meningkatkan pengawasan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara optimal.(Tim)










