JAMBI – Wali Kota Alfin teken MoU HAM
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghormati dan memenuhi hak asasi manusia (HAM). Ia menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang program bidang HAM di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi juga mengikuti agenda itu.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan dan hak masyarakat.
Alfin Tekankan Pentingnya Pemenuhan Hak Masyarakat
Alfin menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperhatikan hak masyarakat saat menyusun kebijakan maupun menjalankan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Wako Alfin.
Menurut Alfin, pemerintah perlu membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, setiap pihak dapat mendorong pelaksanaan program HAM sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah perlu menerapkan prinsip HAM dalam berbagai sektor pelayanan. Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang memperhatikan hak, kepentingan, dan kebutuhan mereka.
MoU HAM Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan koordinasi dalam menjalankan program HAM. Sinergi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk menempatkan prinsip HAM sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Selanjutnya, pemerintah perlu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam langkah nyata. Pelayanan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam upaya itu.
Pemkot Sungai Penuh Dorong Pelayanan Publik Berorientasi HAM
Kehadiran Alfin dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap penguatan program HAM di Provinsi Jambi.
Namun, komitmen tersebut memerlukan tindak lanjut yang konsisten. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi, meningkatkan perhatian terhadap hak masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
FAQ
1. Apa kegiatan yang dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin di Jambi?
Alfin menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang program bidang hak asasi manusia (HAM).
2. Siapa saja pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut?
Menteri HAM RI Natalius Pigai, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi menghadiri kegiatan tersebut.
3. Kapan dan di mana kegiatan penandatanganan MoU berlangsung?
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
4. Apa tujuan kerja sama bidang HAM tersebut?
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga untuk mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
5. Apa kaitan program HAM dengan pelayanan publik di Sungai Penuh?
Program HAM mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan pelayanan publik.(Tim)








