SUNGAI PENUH – seleksi JPT Pratama Sungai Penuh 2026
Perebutan lima kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kini memasuki babak baru. Sebanyak 20 pejabat dan aparatur masuk dalam daftar peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi JPT Pratama 2026.
Komposisi peserta memperlihatkan persaingan berbeda pada setiap jabatan. Kepala Dinas Perhubungan menjadi posisi dengan jumlah kandidat paling banyak, sedangkan Kepala BPBD hanya mempertemukan tiga peserta.
Namun, kelulusan administrasi belum menentukan siapa yang akan memimpin lima OPD tersebut. Panitia masih akan menguji kemampuan para kandidat melalui asesmen, uji potensi dan kompetensi, serta penyusunan makalah.
Lima Jabatan Mulai Memasuki Persaingan
Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Sungai Penuh mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui Pengumuman Nomor 004/PANSEL JPT/Sei Penuh/2026 pada 19 September 2026.
Kelima jabatan itu mencakup Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Perhubungan.
Kini, 20 peserta tersebut harus mengikuti rangkaian seleksi lanjutan. Karena itu, daftar nama yang lolos administrasi belum bisa menjadi patokan untuk menentukan pejabat yang akan menduduki lima posisi tersebut.
Empat Kandidat Berebut Kursi Kesbangpol
Persaingan untuk posisi Kepala Kesbangpol mempertemukan empat kandidat.
Mereka ialah Maylan, S.T., M.Si., Munandar, S.E., M.M., Dr. Wazirman, S.Ag., M.M., dan Zanti Ismawan Sulti, S.Sos., M.Si.
Keempat kandidat masih memiliki peluang yang sama untuk melaju. Selanjutnya, panitia akan menilai kemampuan masing-masing melalui tahapan seleksi yang sudah disiapkan.
Tiga Kandidat Masuk Persaingan BPBD
Sementara itu, posisi Kepala BPBD menghadirkan tiga peserta. Mereka terdiri dari Desrizal, S.Pd., M.M., Ihsan, S.E., M.M., dan Inlahadi Putra, S.T., M.T.
Jumlah tersebut menjadi yang paling sedikit dibandingkan empat jabatan lain. Meski begitu, jumlah peserta tidak otomatis menentukan tingkat persaingan karena panitia tetap mengacu pada hasil penilaian setiap tahapan.
Selanjutnya, ketiga kandidat harus menunjukkan potensi dan kompetensi mereka dalam proses asesmen serta penyusunan makalah.
Empat Nama Adu Gagasan di Dinas Pendidikan
Untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan, panitia mencatat empat peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
Mereka yakni Bovi Handriyanto, S.Pd., M.M., Gusparnel, S.Pd., M.Pd., Novel, S.Pd.SD, dan Yafri Juned, S.Pd., M.Pd.
Keempatnya kini menghadapi tahapan yang lebih menentukan. Selain mengikuti asesmen, mereka juga harus menyusun makalah sesuai ketentuan panitia seleksi.
Dengan demikian, persaingan tidak lagi hanya bergantung pada kelengkapan administrasi. Kemampuan peserta dalam menyampaikan gagasan dan menjawab tuntutan jabatan juga akan menjadi perhatian dalam tahapan berikutnya.
Empat Peserta Berebut Jabatan Perdagangan
Kemudian, empat kandidat masuk dalam persaingan untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Nama-nama tersebut yakni Armizon, S.Hut., M.Si., Endang Kurniawan, S.E., M.Si., Hendrizal, S.Si., M.M., dan Jumadil, S.E., M.Si.
Tahapan berikutnya akan mempertemukan para kandidat dalam proses penilaian yang lebih mendalam. Karena itu, masing-masing peserta perlu mempersiapkan kemampuan dan gagasan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Lima Nama Bersaing di Dinas Perhubungan
Persaingan paling ramai muncul pada posisi Kepala Dinas Perhubungan. Lima peserta masuk dalam daftar yang memenuhi persyaratan administrasi.
Mereka adalah Ade Saputra, S.Pd., M.M., Penny Pebriyanti, S.Pt., M.Si., Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., Ulul Azmi, S.H., M.Si., dan Drs. Yulizar, MAP.
Jumlah lima peserta membuat posisi Kepala Dinas Perhubungan memiliki kandidat terbanyak dalam seleksi kali ini. Selanjutnya, panitia akan melihat kemampuan setiap kandidat melalui rangkaian penilaian yang berlaku.
Asesmen Jadi Tahap Penting
Setelah menyelesaikan seleksi administrasi, 20 peserta akan mengikuti Uji Potensi dan Kompetensi atau asesmen. Panitia juga meminta peserta mengikuti tahapan penyusunan makalah.
Tahapan tersebut akan memperlihatkan kemampuan peserta secara lebih luas. Sebab, panitia tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai potensi, kompetensi, serta kemampuan kandidat dalam menyampaikan gagasan.
Karena itu, setiap peserta masih harus bekerja keras untuk menjaga peluangnya. Kelulusan administrasi hanya membuka jalan menuju tahapan seleksi berikutnya.
BKPSDM Ingatkan Peserta Ikuti Aturan
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., sebelumnya meminta seluruh calon peserta mengikuti ketentuan yang panitia susun.
Affan juga mengingatkan peserta agar memeriksa kembali dokumen administrasi dan mengikuti informasi melalui kanal resmi BKPSDM. Langkah tersebut penting agar peserta tidak melewatkan jadwal maupun ketentuan dalam setiap tahapan.
Selain itu, BKPSDM mengingatkan peserta agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan. Peserta harus mengandalkan proses seleksi dan hasil penilaian panitia.
FAQ
1. Berapa jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi?
Sebanyak 20 peserta lolos seleksi administrasi untuk mengikuti rangkaian seleksi lima jabatan JPT Pratama.
2. Jabatan mana yang memiliki kandidat terbanyak?
Kepala Dinas Perhubungan memiliki lima peserta dan menjadi posisi dengan jumlah kandidat terbanyak.
3. Jabatan mana yang memiliki peserta paling sedikit?
Kepala BPBD memiliki tiga peserta, jumlah paling sedikit dibandingkan empat jabatan lainnya.
4. Apakah 20 peserta langsung mendapatkan jabatan?
Tidak. Mereka masih harus mengikuti asesmen, uji potensi dan kompetensi, serta penyusunan makalah.
5. Apa yang harus dilakukan peserta setelah lolos administrasi?
Peserta perlu mengikuti seluruh jadwal dan ketentuan panitia, termasuk asesmen serta tahapan penyusunan makalah.
6. Apakah peserta boleh mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan?
BKPSDM mengingatkan peserta agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan hasil seleksi. Peserta harus mengikuti mekanisme resmi yang panitia jalankan.(*)









