Sekda Sumbar Ingatkan ASN Jangan Salah Paham, Jabatan Fungsional Bukan Hak yang Bisa Dituntut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memandang jabatan sebagai amanah, bukan sebagai hak yang melekat pada setiap pegawai. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat kualitas birokrasi melalui pelantikan lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan organisasi.

Arry menyampaikan pesan tersebut saat memimpin pelantikan lima pejabat fungsional di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026). Ia mengajak seluruh ASN agar menjalankan setiap amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Arry: Jabatan Harus Dimaknai sebagai Amanah

Dalam arahannya, Arry menekankan bahwa pimpinan memberikan jabatan kepada ASN berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi. Karena itu, setiap ASN perlu memahami makna jabatan secara utuh.

“Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kita jangan sampai keliru dalam memahami makna sebuah jabatan,” tegas Arry.

Selanjutnya, ia mengingatkan ASN agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama. Sebaliknya, setiap pegawai harus mengutamakan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Pemprov Sumbar Utamakan Kebutuhan Organisasi

Arry menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar menjalankan proses pengangkatan pejabat fungsional secara objektif. Tim mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, dan kebutuhan organisasi sebelum menetapkan seseorang pada jabatan tertentu.

Baca Juga :  Solok Selatan Raih WTP ke-10 dari BPK RI, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Oleh karena itu, sertifikat kelulusan uji kompetensi tidak otomatis mengantarkan ASN ke jabatan fungsional apabila instansi belum membutuhkan formasi tersebut.

“Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Pemenuhan kompetensi merupakan syarat penting, tetapi penempatannya tetap harus disesuaikan dengan peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.

Pimpinan Perangkat Daerah Perlu Bangun Komunikasi

Di sisi lain, Arry meminta seluruh pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan konstruktif dalam mengelola sumber daya manusia. Menurutnya, komunikasi yang baik mampu mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan kepegawaian.

“Pemahaman ini penting dimiliki oleh seluruh ASN agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.

Karena itu, ia berharap setiap pimpinan memberikan penjelasan yang jelas kepada pegawai mengenai proses pengangkatan maupun penempatan jabatan.

ASN Harus Menjaga Integritas dan Etika Kerja

Lebih lanjut, Arry mengajak seluruh ASN menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, serta memperkuat semangat saling mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia juga meminta ASN menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat.

“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan suka melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.

Menjelang akhir arahannya, Arry mengajak seluruh ASN memperkuat kolaborasi, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta saling menghormati demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Lima Pejabat Fungsional Resmi Mengemban Amanah

Baca Juga :  Pantai Air Manis Sumatera Barat Bebas Pungli 

Pada kesempatan tersebut, Arry melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, yaitu:

1. Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama.

2. Lisma Oktavia sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

3. David Kusuma sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

4. Erisa Mawaddah sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

5. Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Selain para pejabat yang dilantik, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat turut menghadiri pelantikan tersebut.

FAQ

Apa pesan utama Sekda Sumbar kepada ASN?

Arry Yuswandi menegaskan bahwa setiap ASN harus memandang jabatan sebagai amanah yang lahir dari kepercayaan, kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Apa yang menjadi dasar pengangkatan pejabat fungsional?

Pemprov Sumbar mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, serta kebutuhan organisasi sebelum menetapkan pengangkatan pejabat fungsional.

Apakah sertifikat uji kompetensi menjamin pengangkatan jabatan?

Tidak. Sertifikat menjadi salah satu syarat, tetapi instansi tetap menyesuaikan penempatan dengan kebutuhan organisasi.

Siapa saja pejabat yang menerima pelantikan?

Budi Sanjaya menjabat Pranata Humas Ahli Pertama. Sementara itu, Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Apa harapan Sekda Sumbar setelah pelantikan ini?

Sekda Sumbar berharap seluruh ASN menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi, dan terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(Tim)

Berita Terkait

Mahyeldi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Serukan Gerakan Bersama Selamatkan Generasi Emas 2045
Mahyeldi Wajibkan OPD Sumbar Ciptakan Inovasi, Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat dan Mudah
Dana Rp534 Miliar Mulai Digenjot, Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana hingga Mitigasi Bencana
Mahyeldi Soroti Krisis Mental Generasi Muda Sumbar, PDSKJI Diminta Perkuat Layanan hingga Daerah
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kantor Gubernur Sumbar Berhadiah Motor, Mahyeldi Ajak Warga Hadir
Mahyeldi Bongkar Peran Besar Alumni, Ajak Jadi Motor Pendidikan dan Pembangunan Sumbar
Sekda Sumbar Dorong LPM Jadi Motor Nagari Creative Hub, Siap Perkuat Ekonomi dan Pemberdayaan Warga
Generasi Muda Terancam, Pemprov Sumbar Minta Niniak Mamak Ambil Peran Lebih Besar Jaga Moral Anak Nagari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sekda Sumbar Ingatkan ASN Jangan Salah Paham, Jabatan Fungsional Bukan Hak yang Bisa Dituntut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Mahyeldi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Serukan Gerakan Bersama Selamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:00 WIB

Mahyeldi Wajibkan OPD Sumbar Ciptakan Inovasi, Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat dan Mudah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Dana Rp534 Miliar Mulai Digenjot, Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana hingga Mitigasi Bencana

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:00 WIB

Mahyeldi Soroti Krisis Mental Generasi Muda Sumbar, PDSKJI Diminta Perkuat Layanan hingga Daerah

Berita Terbaru