SUNGAI PENUH – Lelang 50 mobil bekas Sungai Penuh
Pemerintah Kota Sungai mulai menyiapkan langkah untuk melelang 50 unit mobil bekas yang sebelumnya menunjang aktivitas pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana ini sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset milik daerah.
Namun, Pemkot Sungai Penuh masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum membuka lelang. Saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah menunggu hasil penghitungan nilai limit atau harga dasar setiap kendaraan.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kota Sungai Penuh, Sandra Febrian, mengatakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sungai Penuh menangani proses penilaian fisik kendaraan tersebut.
“Penilai fisik dari KPKNL, biasanya butuh waktu sekitar satu bulan untuk hasilnya keluar. Karena unitnya cukup banyak mungkin prosesnya sedikit memakan waktu,” kata Sandra, Senin (1/11/2026).
KPKNL Hitung Harga Dasar 50 Mobil Bekas
Menurut Sandra, tim penilai KPKNL membutuhkan waktu untuk memeriksa kondisi fisik setiap kendaraan sekaligus menghitung nilai ekonomisnya.
Apalagi, BKAD mengajukan 50 unit mobil dalam rencana lelang tahap pertama. Karena itu, proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan penilaian kendaraan dalam jumlah sedikit.
Setelah KPKNL menyelesaikan penghitungan, BKAD segera mengurus dokumen administrasi untuk melanjutkan tahapan lelang.
Sandra menjelaskan, puluhan mobil tersebut berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. Kendaraan itu sebelumnya menunjang aktivitas pejabat eselon II dan eselon III.
“Ada dari kendaraan eselon 3 dan eselon 2 dengan usia pemakaian di bawah tujuh tahun,” kata Sandra.
Toyota, Panther hingga Innova Masuk Daftar
Selain jumlahnya yang mencapai 50 unit, rencana lelang ini juga mencakup beberapa jenis kendaraan dengan merek dan kapasitas mesin berbeda.
Sandra menyebut Toyota, Panther, dan Innova sebagai beberapa jenis mobil yang masuk dalam daftar rencana lelang.
Meski demikian, masyarakat belum bisa mengetahui harga dasar masing-masing kendaraan. Sebab, BKAD masih menunggu hasil penghitungan resmi dari KPKNL.
Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan nilai limit setiap unit sebelum proses lelang berjalan.
Pemkot Sungai Penuh Bidik Tambahan PAD
Rencana pelelangan 50 mobil bekas ini tidak sekadar bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Pemkot Sungai Penuh juga membidik tambahan penerimaan melalui hasil penjualan kendaraan tersebut.
Sandra menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengarahkan hasil lelang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hasil lelang kendaraan ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkapnya.
Selain itu, Sandra memastikan BKAD akan menjalankan seluruh tahapan lelang dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, masyarakat tinggal menunggu hasil penilaian KPKNL serta penyelesaian administrasi sebelum pemerintah daerah mengumumkan tahapan berikutnya.
FAQ
1. Berapa jumlah mobil bekas yang akan masuk lelang?
Pemkot Sungai Penuh menyiapkan 50 unit mobil bekas kendaraan dinas untuk mengikuti lelang tahap pertama.
2. Siapa yang menghitung harga dasar kendaraan?
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sungai Penuh menangani penilaian fisik sekaligus penghitungan nilai limit kendaraan.
3. Apa saja merek mobil yang masuk daftar lelang?
Sandra menyebut beberapa jenis kendaraan, antara lain Toyota, Panther, dan Innova.
4. Kapan Pemkot Sungai Penuh membuka lelang?
Pemkot Sungai Penuh belum mengumumkan jadwal lelang. BKAD masih menunggu hasil penilaian KPKNL dan menyelesaikan administrasi sebelum melanjutkan proses tersebut.
5. Untuk apa pemerintah menggunakan hasil lelang?
Pemkot Sungai Penuh menargetkan hasil penjualan 50 mobil bekas tersebut sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Tim)










